Krikil - MUSYAWARAH DESA

MUSYAWARAH DESA

PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJM Desa)

krikil , 23/06/2020 musyawarah desa penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa di laksanakan mulai pukul 08.00 yang di hadiri oleh camat beserta staf, kepala desa, perangkat desa, koramil, polsek, Bides , LPMD, Tomas, Rt, Rw, Bpd , karang taruna,gapoktan dan pkk dalam rapat tersebut , tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan memakai masker , cuci tangan dengan sabun , dan jaga jarak tempat duduk minimal stengah meter ( 50 cm )

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan  penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi:
  • Kepala Desa Membentuk Tim Penyusun RPJM Desa
  • Tim penyusun RPJM Desa Melakukan Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota
  • Pengkajian Keadaan Desa
  • Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
  • Penyusunan Rancangan RPJM Desa
  • Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
  • Penetapan dan Perubahan RPJM Desa 

Adapun di dalam musdes tersebut , kepala desa menyampaikan visi misi sebagai berikut

VISI MISI KEPALA DESA KRIKIL PERIODE 2020-2026

VISI

Membangun desa Krikil untuk terwujudnya masyarakat yang aman, sejahtera dan berakhlak mulia.

 

MISI

  1. Pembangunan sumber daya manusia (religius.terampil dan produktif).
  2. Melanjutkan pembangunan infrastruktur ( jalan.Irigasi dan tempat ibadah).
  3. Membuat perdes, peraturan Kades, maupun kesepakatan bersama ,Surat edaran, terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
  4. Peran aktif melaksanakan program Pemerintah (sertifikat tanah,BUMDES dll ).
  5. Pemberdayaan sumber daya manusia untuk mengoptimalkan pengolahan sumber daya alam. .


Dipost : 23 Juni 2020 | Dilihat : 916

Share :