Krikil - PLENO PILKADES SERENTAK 2020

PLENO PILKADES SERENTAK 2020

KRIKIL,19 MARET 2020  PILKADES Serentak kabupaten kendal yang dilaksanakan hari rabu tgl 18 maret 2020 kemarin berjalan dengan lancar ,pemungutan suara di Desa krikil dalam pemilihan kepala desa tahun ini , berbeda dengan periode sebelumya  , yang dahulunya dilaksanakan di satu tempat yaitu balai desa krikil  ,pada periode ini di laksanakan pemungutan per TPS ,yang terbagi menjadi 5 TPS , Adapun pembagian TPS tersebut adalah

1. TPS 1 bertempat di SDN 1 KRIKIL , yang di gunakan untuk menggunakan hak pilihnya bagi warga yang bertempat tinggal di RW 01

2. TPS 2 bertempat di MDTA NU 05 KRIKIL , yang di gunakan untuk menggunakan hak pilihnya bagi warga yang bertempat tinggal di RW 02

3. TPS 3 bertempat di KB KRAJAN ,yang di gunakan untuk menggunakan hak pilihnya bagi warga yang bertempat tinggal di RW 03

4. TPS 4 bertempat di SDN 02 KRIKIL ,yang di gunakan untuk menggunakan hak pilihnya bagi warga yang bertempat tinggal di RW 04

5.TPS 5 bertempat di Gedung Pertemuan dsn.gandu , yang di gunakan untuk menggunakan hak pilihnya bagi warga yang bertempat tinggal di RW 05

          Setelah pemungutan  di masing masing tempat pemungutan suara (TPS) ,langsung dilakukan proses perhitungan suara  di TPS , dan pada hari berikutnya Kamis, 19 Maret 2020 dilakukan Pleno yang bertempat di balai desa krikil, sehingga hasil perhitungan surat suara dan calon kepala desa yang terpilih sudah di ketahui.

         Berdasarkan data yang di laporkan oleh tim P2KD desa krikil , berikut ini hasil pemungutan suara dan perhitungan surat suara dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2020 :

jumlah DPT : 2.015 Pemilih

Pemilih yang hadir : 1.789 pemilih

Suara sah : 1.743

suara tidak sah : 46

perolehan suara calon :

1. JOKO SUTANTO : 85 Suara

2. SUTRISNO        : 652 suara

3. SRIYANTONO    : 128 suara

4. NUR SALIM       : 878 suara

  Demikian adalah hasil dari pemilihan kepala desa ( Pilkades ) serentak di desa Krikil untuk periode 2020-2026

  

 

 

 

 

 


Dipost : 20 Maret 2020 | Dilihat : 754

Share :
Artikel Kabar Terkait

Artikel Kabar Lainnya
UMUM